»
»
»
»
 
MEMBANGUN KALTIM UNTUK SEMUA

Untitled Document

BADAN ARSIP DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Jl. Bung Tomo 130 Samarinda Seberang

Badan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dimana Badan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Timur mempunyai Tugas Pokok Melaksanakan Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Daerah di Bidang Kearsipan.


Badan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Timur sebagai salah satu Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Timur mempunyai susunan struktur organisasi dimana Kepala Badan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Timur membawahi Sekretariat, Bidang Akuisisi dan Pengelolaan Arsip, Bidang Layanan Kearsipan, Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan serta Kelompok Jabatan Fungsional.

LAYANAN JASA KEARSIPAN

Sebagaimana Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 09 Tahun 2008 tanggal 23 Juli 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 46 Tahun 2008 tanggal 20 Oktober 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk didalamnya Badan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai perpanjangan tugas pokok Gubernur Kalimantan Timur dalam bidang Kearsipan maka dibentuk satu bidang baru yaitu Bidang  Layananan Kearsipan yang membawahi Sub. Bidang Layanan Arsip dan Penerbitan Naskah Sumber Arsip dan Sub. Bidang Layanan Jasa Kearsipan. Dengan tujuan pembentukan bidang baru ini untuk dapat memberikan layanan kearsipan dilingkungan Pemerintah, Swasta, perorangan dan masyarakat.

LAYANAN JASA KONSULTASI KEARSIPAN

Membangun citra positif terhadap kearsipan tidak semudah yang kita harapkan.  Diperlukan keseriusan dan kepedulian dari semua pihak dilingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota/BUMN/BUMD/Swasta maupun lingkungan masyarakat khususnya di Provinsi Kalimantan Timur. Perlu kita renungkan bersama bahwa kita takkan pernah lepas dari sebuah perjalanan sejarah anak bangsa karena cerminan besarnya kehormatan suatu bangsa dimana bangsa itu dapat menghormati perjuangan sejarah bangsanya.

Dalam era globalisasi saat ini secara transparan dan akuntabel dapat dirasakan peranan arsip/dokumen sebagai penunjang informasi yang benar, sebagai alat pembuktian, sebagai pedoman penelitian  dan cerminan perjalanan sejarah. Arsip merupakan sumber terpercaya, valid dan akuntabel, sebab tanpa adanya arsip akan menimbulkan masalah di kemudian  hari..Bagaimana dengan Arsip Saudara…? Segeralah benahi arsip dilingkungan tempat tinggal dan tempat anda bekerja, KAMI SIAP MEMBANTU MENGATASI MASALAH KEARSIPAN ANDA.

 

 
 

 



---Copyright © Badan Arsip Daerah Prov. Kaltim 2008---